You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin PPAPP Sosialisasi Kekerasan di Sekolah
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak Diadakan di SMPN 189

Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Barat menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di SMPN 189, Kelapa Dua, Kebon Jeruk.

Kegiatan ini untuk mengurangi terjadinya kekerasan di sekolah,

Sosialisasi tersebut diikuti 70 orang dari perwakilan 22 sekolah di Kebon Jeruk dan menghadirkan narasumber dari KPAI dan praktisi dari Universitas Indonesia (UI).

"Kegiatan ini untuk mengurangi terjadinya kekerasan di sekolah," ujar Wiwik, Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Kamis (17/10).

Sudin PPAPP Jakbar Buka Enam Posko Pengaduan

Selain sosialisasi, sambung Wiwik, pihaknya juga memberikan dua roll banner mengenai setop bullying dan kawal sekolah aman untuk menuju sekolah ramah anak.

"Ini kaitannya dengan Jakarta Barat menuju kota layak anak yang salah satu indikatornya ramah anak," katanya.

Sementara itu, Kepala SMPN 189, Edi Krisnanto menyambut baik kegiatan penyuluhan pencegahan kekerasan terhadap anak ini. Karena siswa menjadi tahu bagaimana menghindari kekerasan.

"Saya sangat berterima kasih dan berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11230 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati